Link Daftar Online Bantuan UMKM Kota Bandung 2021 untuk Dapatkan BPUM Rp1,2 juta

- 15 Juni 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi usaha.*
Ilustrasi usaha.* //200degrees/Pixabay//

PR DEPOK – Pelaku usaha mikro, khususnya yang berada di Kota Bandung, masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.

Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) Kota Bandung masih membuka pendaftaran bantuan UMKM secara online hingga 18 Juni 2021.

Melalui bantuan UMKM 2021, pelaku usaha mikro yang berada di Kota Bandung akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang berminat untuk mendaftar bantuan UMKM 2021 Kota Bandung, pastikan telah sesuai syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Riasan Wajah Lesti Dikritik Terlalu Pucat Saat Lamaran, Bubah Alfian: Kalau Dilihat Langsung Cantik Banget

Adapun syarat dan cara daftar untuk mendaftar bantuan UMKM 2021 Kota Bandung, yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar Bantuan UMKM 2021

1. Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik);

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x