PR DEPOK – Pelaku usaha mikro yang berada di Kabupaten Bandung masih bisa melakukan daftar bantuan UMKM secara online.
Sebab, Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) Kabupaten Bandung masih membuka pendaftaran bantuan UMKM online hingga 24 Juni 2021.
Pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta jika nantinya dinyatakan lolos mendapatkan bantuan UMKM 2021.
Bantuan tersebut tentu berguna untuk tambahan modal usaha yang dimiliki pelaku usaha mikro.
Untuk daftar bantuan UMKM 2021 secara online, pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten Bandung harus memenuhi sejumlah syarat.
Adapun syarat untuk mendaftar bantuan UMKM 2021 Kabupaten Bandung, yakni sebagai berikut.
Syarat Daftar Bantuan UMKM 2021
1. Warga Negara Indonesia.