Syarat Pencairan BPUM 2021 di BRI atau BNI untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 16 Juni 2021, 09:26 WIB
Ilustrasi pencairan dana BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta di BRI dan BNI.
Ilustrasi pencairan dana BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta di BRI dan BNI. /Pexels./

PR DEPOK – Masyarakat pelaku usaha mikro yang telah mengajukan atau mendaftar bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021, bisa segera melakukan pencairan bantuan melalui BRI atau BNI.

Melalui BPUM 2021, masyarakat pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Akan tetapi, sebelum melakukan pencairan bantuan BPUM 2021, masyarakat pelaku usaha mikro harus memastikan diri apakah dinyatakan lolos untuk mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Banpres 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum

Masyarakat pelaku usaha mikro bisa melakukan cek lolos atau tidak BPUM 2021 melalui E-Form BRI atau website banpresbpum.id.

Apabila setelah melakukan cek dinyatakan lolos, maka selanjutnya dapat melakukan pencairan BPUM 2021 di BRI atau BNI yang telah ditentukan.

Saat melakukan pencairan BPUM 2021, masyarakat pelaku usaha mikro harus membawa sejumlah syarat dokumen atau berkas.

Adapun syarat dokumen yang harus dibawa saat melakukan pencairan BPUM 2021, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x