Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 16 Juni 2021, 14:16 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Desember 2021.

Bansos PKH ditujukan kepada masyarakat dengan kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemensos menargetkan kuota penerima bansos PKH pada 2021 mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kabar Baik! Penerima Bansos PKH, BNPT, dan Progam Lain Dipersilakan Ikut Sentra Kreasi Atensi

Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek penerima bansos PKH 2021, bisa melakukannya secara online melalui website resmi DTKS Kemensos.

Melalui bansos PKH 2021, KPM akan mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kondisi anggota KPM.

Adapun besaran bantuan bansos PKH 2021, yakni sebagai berikut.

1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun.

2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x