PR DEPOK – Pelaku usaha mikro yang berada di Kota Cimahi dapat melakukan daftar bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) secara online.
Sebab, pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah membuat aplikasi bernama BPUM goCi.
BPUM goCi adalah aplikasi berbasis web untuk memudahkan para pelaku usaha mikro di Kota Cimahi mendaftarkan usahanya dalam program BPUM 2021.
Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kota Cirebon 2021
Melalui BPUM 2021, pelaku usaha mikro Kota Cimahi akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan tersebut tentu berguna untuk tambahan modal usaha yang dimiliki pelaku usaha mikro.
Untuk daftar bantuan UMKM BPUM 2021 secara online, pelaku usaha mikro di wilayah Kota Cimahi harus memenuhi sejumlah syarat.
Adapun syarat untuk mendaftar bantuan UMKM BPUM Kota Cimahi 2021, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP Melalui Link Online Single Submission OSS