Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM Kota Bekasi Tahap 2 2021

- 17 Juni 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi UMKM. Cara Daftar bantuan UMKM Kota Bekasi.
Ilustrasi UMKM. Cara Daftar bantuan UMKM Kota Bekasi. //Pixabay/MarCuesBo//

PR DEPOK – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kota Bekasi membuka pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 mulai 17 Mei 2021.

Berbeda dari tahap sebelumnya, pada pendaftaran BPUM 2021 tahap 2, DKUKM Kota Bekasi meniadakan pendaftaran BPUM secara online.

Hal tersebut dilakukan agar pelaku usaha mikro di Kota Bekasi mewaspadai banyaknnya link pendaftaran online BPUM yang dikeluarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kota Pekalongan 2021

Dengan begitu, pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 Kota Bekasi dilakukan secara offline atau langsung.

Adapun syarat untuk mendaftar BPUM 2021, yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar BPUM 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @diskopukm_kotabekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x