PR DEPOK – BLT UMKM BPUM 2021 masih disalurkan pemerintah hingga 31 Agustus 2021.
Untuk bulan Juni 2021 ini, masyarakat dapat mengakses oss.go.id untuk daftar BLT UMKM BPUM 2021 secara online.
Selain daftar BLT UMKM BPUM 2021 secara online melalui oss.go.id, tahap daftar juga bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP Melalui Link Online Single Submission OSS
Sebagai informasi, dengan mengakses oss.go.id, Anda bisa simak cara mudah daftar BLT UMKM BPUM 2021 secara online hanya dengan HP di akhir artikel ini.
Sebelum itu, usaha Anda harus terlebih dulu memiliki izin resmi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Adapun SKU dan NIB tersebut menjadi syarat berkas pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 dari Kemenkop UKM.
Bagi masyarakat yang belum memiliki SKU atau NIB, segera daftarkan izin UMKM secara online melalui oss.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis Lewat HP Melalui Website OSS di Link oss.go.id