Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Melalui Link banpresbpum.id BNI

- 21 Juni 2021, 13:50 WIB
Daftar banpresbpum.id pakai KTP.
Daftar banpresbpum.id pakai KTP. /tangkap layar banpresbpum.id

PR DEPOK – Penyaluran bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 tahap 2 masih berlangsung hingga 28 Juni 2021.

Untuk melakukan cek terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 2021, pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar bisa mengakses link banpresbpum.id.

Jika dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan UMKM 2021, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang dapat digunakan untuk tambahan modal usaha.

Baca Juga: Cara Membuat NIB UMKM dengan Daftar UMKM Online 2021 Gratis di oss.go.id

Dana bantuan UMKM 2021 dapat dicairkan salah satunya melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah bekerjasama dengan BNI dalam penyaluran bantuan UMKM 2021.

Sehingga pelaku usaha mikro dapat mencairkan bantuan UMKM 2021 di BNI, termasuk melakukan cek daftar penerima bantuan UMKM melalui website yang disediakan BNI yakni banpresbpum.id.

Untuk melakukan pengecekan, pelaku usaha mikro hanya tingga memasukan NIK KTP, yang sebelumnya telah didaftarkan saat pendaftaran bantuan UMKM atau BPUM 2021, di banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM Kota Pekalongan 2021 Secara Online Melalui Link tinyurl.com/bpum21kotapkl

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x