PR DEPOK – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa akan dipercepat oleh pemerintah sebagai respons telah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada Juli 2021.
Percepatan penyaluran BLT Dana Desa akan diberikan kepada 8 juta penerima manfaat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, bahwa percepatan penyaluran BLT Dana Desa penting dilakukan saat berlakunya PPKM darurat, terutama di zona merah Covid-19.
Dirinya menjelaskan, BLT Dana Desa diberikan kepada warga miskin di desa dengan besaran bantuan mencapai Rp300.000 per kelompok penerima manfaat per bulan.
Baca Juga: Usulan Bagus Anies Badwedan Selalu Ditolak Pusat, Said Didu: Mungkin Saatnya Usulkan yang Salah
Sehingga, dengan total 8 juta kelompok penerima manfaat, maka pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp28,8 triliun.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, bahwa anggaran Dana Desa sebesar Rp72 triliun diprioritaskan untuk BLT Dana Desa dalam rangka membantu warga miskin di desa yang terdampak Covid-19.
Hingga 1 Juli 2021, penyaluran Dana Desa telah mencapai 38,1 persen atau sebanyak Rp27,41 triliun.
Sedangkan Dana Desa untuk BLT Dana Desa yang telah terealisasi baru Rp5,05 triliun atau 17,5 persen dari target dan baru disalurkan kepada 5,02 juta keluarga penerima manfaat (KPM).