BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta, Ini Info Terbarunya

- 6 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Ilustrasi BLT subsidi gaji karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Memasuki bulan Juli 2021, masih banyak masyarakat yang mencari informasi soal BLT subsidi gaji untuk karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Tak perlu khawatir, Anda bisa menyimak hingga artikel ini untuk mengetahui informasi terbaru mengenai BLT subsidi gaji untuk karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta ini, klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Perpanjang Masa PPKM Mikro pada 6 Juli sampai 20 Juli 2021 di Luar Pulau Jawa dan Bali

Perlu diketahui, BLT subsidi gaji akan kembali dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pemerintah melalui Kemnaker berencana akan mencairkan BLT subsidi gaji tahun 2021 dari bulan Juni hingga Juli 2021 ini.

Pencairan BLT subsidi gaji ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp5 juta seperti sebelumnya.

Baca Juga: Sebut Varian Baru Covid-19 Menakutkan, Adhie Massardi: Tapi Lebih Menakutkan Gelombang Kebijakan Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menjelaskan bahwa pencairan BLT subsidi gaji ini ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, namun belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x