Bansos PPKM Darurat Jawa-Bali: Rincian Daftar Beserta Nominal Besaran Bantuan

- 9 Juli 2021, 18:24 WIB
 Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). /Pixabay/ekoanug//

PR DEPOK – Sejumlah bansos diberikan pemerintah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Hal ini dilakukan sebagai respon pemerintah guna mengantisipasi dampak PPKM Darurat Jawa-Bali.

Bansos PPKM Darurat Jawa-Bali diupayakan dapat disalurkan pada pekan kedua Juli 2021.

Menko PMK, Muhadjir Effendy telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait agar dapat mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos PPKM Darurat dapat tepat sasaran.

Selain bansos, terdapat pula bantuan lain yang diberikan saat berlangsung PPKM Darurat Jawa-Bali Juli 2021.

Baca Juga: Mewanti-wanti Jokowi jika Salah Urus Covid-19 Bisa Kolaps, Gus Umar: Tolong Anda Jadi Panglima, Jangan Opung

Adapun rincian daftar bansos serta bantuan lain di masa PPKM Darurat, yakni sebagai berikut.

1. Bansos Tunai (BST)

BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 guna bangkit dari krisis ekonomi.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x