PR DEPOK – Kabar gembira, bansos akan disalurkan sebesar Rp600.000 selama masa PPKM Darurat.
Untuk mendapatkan bansos PPKM Darurat senilai Rp600.000 ini, segera cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Siapkan NIK KTP untuk dapatkan bansos PPKM Darurat sebesar Rp600.000 ini lewat cekbansos.kemensos.go.id, simak caranya di akhir artikel ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menyalurkan dana bansos senilai Rp600.000 di masa PPKM Darurat pada pekan kedua bulan Juli 2021.
Mensos Risma mengumumkan bahwa bansos tunai segera dicairkan pada pekan ini sesuai instruksi presiden.
Hal itu menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Kehamilannya Diragukan Netizen, Kalina Ocktaranny: Belajar yang Baik Sebelum Komentar
Adapun Bansos tunai senilai Rp600.000 itu akan disalurkan kepada para keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak.