Benarkah Bansos PKH dan BST Cair Sebelum 20 Juli 2021? Simak Info dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Juli 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) diprediksi akan cair sebelum tanggal 20 Juli 2021. Bagi masyarakat yang sudah daftar diharapkan cek ulang nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui PKH merupakan bansos reguler dengan target berbasis DTKS Kemensos. Sementara BST menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli 2021 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menginstruksikan untuk membantu masyarakat di masa PPKM Darurat, pencairan bansos PKH dan BST dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli 2021.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan PPKM Darurat di 15 Kab/Kota di Luar Pulau Jawa-Bali Mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021

Merespons arahan presiden, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan PKH dan BST secepatnya disalurkan. Menurutnya, pencairan dilakukan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemensos RI pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600.000 sekaligus.

Baca Juga: Jose Mourinho Disebut Gagal di Manchester United dan Tottenham, Langsung Kasih Balasan Menohok

"Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x