Benarkah Bansos PKH dan BST Cair Sebelum 20 Juli 2021? Simak Info dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Juli 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

Teknis penyaluran BST melalui kantor pos, sedangkan untuk PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujarnya.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Ibas Soal Penanganan Covid-19, Ferdinand Hutahaean: Pemerintah Sangat Mampu dan Berdaya!

Lantas kenapa bansos PKH dan BST akan cair sebelum tanggal 20 Juli 2021?

Kebijakan tersebut dikarenakan dampak dari PPKM Darurat, sehingga presiden menginstruksikan kedua bansos ini disalurkan lebih cepat pada awal bulan Juli. Diketahui PPKM Darurat berlaku pada 3–20 Juli 2021.

Sementara itu, bagi yang telah mendaftarkan diri untuk bansos PKH dan BST, bisa mengecek nama penerima bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, kemudian ikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Heran Presiden Ajak Ibu-ibu PKK Jadi Relawan Covid-19, Christ Wamea: Harusnya Projo, Jokowi Mania, dan BuzzeRp

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x