PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan di tahun 2021. Segera cek kepesertaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 merupakan karyawan atau pekerja/buruh yang sudah terdaftar kepesertaannya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pikiranrakyat-Depok.com, pemerintah akan menyalurkan kembali dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.
Di tengah PPKM Darurat pemerintah akan mengucurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang berpenghasilan dibawah Rp5 juta.
“Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Untuk mengecek status kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa cek melalui aplikasi BPJSTKU atau link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Anda bisa mengikuti langkah-langkah ini dengan login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui status rekening dan status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan.