Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Bansos Tunai BST, BPNT, dan PKH

- 16 Juli 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos saat PPKM Darurat.
Ilustrasi penyaluran bansos saat PPKM Darurat. /Instagram/@pidjar.ig.

Kemudian, BPNT diberikan pemerintah kepada 18,8 juta KPM pada 2021.

BPNT diberikan satu tahun penuh dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.

Kemudian, skema penyaluran BPNT diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, bahwa penyaluran BPNT untuk kuartal III atau Juli hingga September 2021, akan diberikan sekaligus pada Juli 2021.

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Pencairan BST Rp600 Ribu DKI Jakarta, Cek Nama Penerima Melalui Link Ini

Dengan demikian, pada Juli 2021, KPM penerima BPNT akan diberikan bantuan sebesar Rp600.000.

Sedangkan, untuk PKH ditargetkan dapat diberikan kepada 10 juta KPM pada 2021.

Skema penyaluran bansos PKH diberikan selama setahun dalam 4 tahap, dengan setiap tahapnya tiga bulan sekali.

Pada Juli 2021, PKH akan disalurkan untuk tahap penyaluran ketiga.

Besaran bantuan bansos PKH, yakni ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x