KJP Plus untuk Siswa SD Segera Cair, Cek Nama Penerima secara Online Melalui kjp.jakarta.go.id

- 16 Juli 2021, 13:30 WIB
Program KJP Plus.
Program KJP Plus. /Instagram @disdikdi

PR DEPOK - Disdik DKI Jakarta menargetkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat mulai masuk ke rekening siswa pada Kamis, 15 Juli 2021.

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi pada Rabu, mengatakan bahwa dana KJP Plus untuk siswa SD masih dalam proses pemindahbukuan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ke rekening penampungan di Bank DKI.

"Proses pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening penampungan di Bank DKI oleh BPKD yang diperuntukan bagi tingkat SD, MI, SDLB dan PKBM A. Bank DKI akan memindahbukukan ke peserta didik," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Turunkan Petugas di Jalur Tikus Selama PPKM Darurat karena Alasan Ini

Menurut Waluyo, proses pemindahan tersebut membutuhkan waktu karena data penerima KJP Plus di Jakarta sangat banyak dengan total 859.468 siswa pada seluruh jenjang pendidikan. Sementara tingkat SD sebanyak 433.322 siswa.

Perlu diketahui KJP Plus yang dicairkan untuk Juli 2021 ini adalah dana KJP Plus untuk tahap I atau periode Januari-Juni 2021.

Alasannya karena kondisi keuangan daerah yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19 sehingga pencairan KJP Plus harus dicairkan bertahap.

Baca Juga: Rizal Ramli: Lebih Baik Pak Jokowi Legowo Ngundurin Diri, Kasih Kesempatan yang Lebih Hebat Pimpin Indonesia

"Untuk KJP Plus saat ini pencairannya dilakukan bertahap karena memang sejak pandemi Covid-19, keuangan banyak tersedot ke penanganan pandemi sehingga ketersediaan anggaran untuk KJP Plus tidak bisa seperti dulu per bulan tanggal 5," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x