Karyawan Gaji Dibawah Rp5 Juta akan dapat BSU PPKM Darurat Rp2,4 Juta, Begini Penjelasan Ketua DPD RI

- 17 Juli 2021, 06:25 WIB
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.*
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.* /Antara Foto/Galih Pradipta.

PR DEPOK – Berikut penjelasan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengenai penyaluran BSU PPKM Darurat Rp2,4 juta bagi karyawan.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, pemerintah akan mengucurkan kembali dana Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta akan mendapatkan uang BSU PPKM Darurat senilai Rp2,4 juta dari pemerintah.

PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi kasus positif Covid-19 di Indonesia. Namun, hal tersebut juga mengakibatkan terdampaknya beberapa sektor pekerja.

Baca Juga: Demi Saul Niguez, Liverpool Bakal Tawarkan Dua Pemain Ini dalam Klausul Pembelian

“Kita tahu penambahan kasus per harinya sudah mencapai lebih dari 20.000. Dengan PPKM Darurat diharapkan terjadi penurunan penambahan kasus kurang dari 10.000 per hari,” kata La Nyalla Mattalitti.

Penerapan PPKM Darurat diharapkan bisa mengurangi kasus Covid-19, agar bisa kembali beraktifitas normal.

“PPKM Darurat tidak lama sifanya. Dengan kedisiplinan, kita dapat melewati masa-masa sulit menghadapi wabah penyakit ini,” ungkapnya.

Pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari satu tahun di Indonesia. Saat ini, penyebaran virus menjadi lebih mudah dengan adanya varian delta Covid-19 ini.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x