PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai BST DKI Jakarta ke masyarakat pada pekan ketiga Juli 2021. Segera cek nama penerima secara online melalui link corona.jakarta.go.id.
Melalui link corona.jakarta.go.id, masyarakat tidak hanya dapat mengecek nama penerima bansos tunai BST DKI Jakarta, tetapi juga dapat mengecek informasi terkini lainnya mengenai bansos ini.
Berdasarkan jadwal pencairan yang telah ditetapkan, masyarakat akan mendapatkan bansos tunai BST DKI Jakarta senilai Rp300.000 per bulan untuk bantuan tahap lima dan enam (Mei dan Juni 2021).
Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan bansos tunai BST DKI Jakarta sebesar Rp600.000 pada pekan ketiga Juli mendatang yang ditransfer melalui rekening atau ATM Bank DKI.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos BST DKI Jakarta, simak kriteria penerima sebagai berikut:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemkot Depok Tambah 400 Tempat Tidur bagi 2 Kategori Pasien Covid-19 di Makara UI
2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).