Penerima BPNT atau Kartu Sembako Dapat Bantuan Tambahan Rp200.000, Berikut Cara Daftar dan Cek Nama yang Lolos

- 18 Juli 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA

PR DEPOK – Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan menerima tambahan bantuan  dua bulan, senilai Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“BPNT atau Kartu Sembako akan ditambah dua bulan. Jadi sebetulnya totalnya nanti seolah-olah seperti 14 bulan. Jadi peserta sebanyak 18,8 juta akan menerima tambahan dua bulan senilai Rp200.000 per bulan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Minggu, 18 Juli 2021.

Risma juga mengatakan para peserta BPNT atau Kartu Sembako akan menerima bantuan tersebut pada bulan Juli dan Agustus 2021.

Baca Juga: Kang Han Na Ungkap Pengalaman Bintangi 'My Roommate Is a Gumiho' dan Keinginannya Main Drama Komedi Romantis

Kemudian, bagaimana cara daftar bantuan BPNT atau Kartu Sembako? Simak langkah-langkah berikut.

1. Cara daftar BPNT atau Kartu Sembako termudah adalah dengan mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

2. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota atau kabupaten, dan bank negara.

3. Untuk menerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako, Anda akan dibuatkan rekening bank dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS).

Baca Juga: Makanan Populer yang Tidak Boleh Dikonsumsi Memasuki Usia 50 Tahun, Daging yang Diawetkan Salah Satunya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenko Marves Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x