Untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Segera Login kemnaker.go.id dan Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji

- 20 Juli 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta.
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta. /Instagram @bank_indonesia

Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar Anda bisa mencairkan BLT subsidi gaji tahun 2021 senilai Rp1,2 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan secara rutin membayar iuran.

3. Mempunyai gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Nora Alexandra Tak Terima Dituding Tak Subur, Berupaya Minta Bukti pada Warganet hingga Ingin Menenggak Racun

4. Memiliki rekening aktif.

Cara mengetahui terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima BLT subsidi gaji senilai Rp1,2 juta adalah sebagai berikut.

1. Akses situs kemnaker.go.id.

2. Klik “Masuk” yang ada di pojok kanan atas website.

3. Isi formulir secara lengkap.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x