PR DEPOK – Sejumlah bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) turut diperpanjang bersamaan dengan keputusan perpanjangan masa PPKM Darurat, maka dari itu penting mengetahui informasi terkait cara daftar bansos PPKM Darurat di DTKS Kemensos beserta syarat dan cara cek penerima PKH, BST dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, cara daftar bansos PPKM Darurat sebelum cek penerima PKH, BST dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, akan sama alur dan syarat pendaftarannya dengan cara daftar DTKS Kemensos.
Maka dari itu, syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos bisa menjadi acuan bagi warga yang belum tahu cara daftar bansos PPKM Darurat, sehingga dapat cek penerima PKH, BST dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Alasan harus daftar diri di DTKS Kemensos lantaran bansos PKH, BST dan BPNT akan disalurkan oleh Kemensos berdasarkan data DTKS Kemensos tersebut.
Di lain sisi, Kemensos yang terus memperbaharui data DTKS Kemensos menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk daftar sebagai KPM, sehingga bisa cek penerima PKH, BST dan BPNT pada laman yang telah ditentukan.
Ada beberapa syarat dan tahapan cara daftar bansos PPKM Darurat sebelum terdata sebagai KPM di DTKS Kemensos. Simak informasi berikut.
Syarat daftar DTKS Kemensos