Cara Daftar Bansos PPKM Darurat di DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH, BST dan BPNT Melalui Link Berikut

- 20 Juli 2021, 20:45 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

1. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika memenuhi 3 syarat daftar bansos tersebut, maka selanjutnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Final NBA 2021 Bucks vs Suns Rabu, 21 Juli 2021: Bucks Berambisi Raih Gelar Juara NBA 2020-2021

Cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Masjid Gelar Salat Id dan Anies Hanya Beri Imbauan, Yunarto Wijaya: Seketika Jadi Lembut, Gak Ada Sanksi Pula

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x