Cara Cairkan Bansos Tunai BST di Kantor Pos Beserta Syarat Dokumen Lengkap

- 21 Juli 2021, 21:36 WIB
Ilustrasi pencairan bansos tunai.
Ilustrasi pencairan bansos tunai. /PIXABAY/Ahsanjaya

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan bansos tunai atau BST pada pekan ketiga Juli 2021.

Dana bansos tunai yang disalurkan sebesar Rp600.000 untuk masing-masing penerima.

Dana tersebut merupakan dana bansos tunai untuk periode Mei dan Juni 2021 yang disalurkan sekaligus pada Juli 2021.

Bansos tunai periode Mei dan Juni 2021 merupakan hasil tambahan alokasi dana bansos tunai dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST Kemensos 2021, Sudah Cair Mulai Pekan Ini untuk DKI Jakarta

Pada target awal, penyaluran bansos tunai 2021 dianggarkan hanya sampai April 2021.

Namun, pemerintah memutuskan untuk menambah alokasi penyaluran hingga dua bulan lagi atau hingga Juni 2021.

Bansos tunai dari pemerintah pusat ini ditujukan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dengan demikian, untuk mendapatkan bansos tunai sebesar Rp600.000 ini, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x