2. Klik “Masuk” di pojok kanan atas.
3. Isi data diri dengan benar dan lengkap.
4. Kemudian akan muncul pemberitahuan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Namun, bila karyawan belum mendaftar di kemnaker.go.id, Anda bisa mengikuti langkah berikut untuk daftar agar dapat BLT BPJS ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Begini cara daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta link www.kemnaker.go.id:
1. Buka situs Kemnaker: www.kemnaker.go.id.
2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas situs.
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.
4. Klik “Daftar Sekarang”.