BSU 2021 Resmi Cair, Cek Info dan Syarat Penerima BLT BPJS bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

- 22 Juli 2021, 14:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Dok Kemnaker/

7. Belum mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja.

Sementara itu, untuk besaran BSU, karyawan akan mendapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta, yang diberikan sekaligus melalui transfer bank.

Baca Juga: Tegaskan Hanya Lockdown yang Hentikan Penyebaran Covid-19, Andi Arief: Bukan Menata Ulang Presiden 3 Periode

Dengan adanya BSU ini BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida berharap beban perusahaan dapat berkurang, sehingga karyawan gaji di bawah Rp3,5 juta dapat terus melakukan dialog sosial untuk mencari solusi bersama di tengah pandemi.

Demikianlah, sejumlah informasi dan syarat penerima BSU bagi karyawan calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x