PR DEPOK – Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), banyak yang bertanya soal cara daftar PKH 2021 dan cek penerima secara online lewat HP.
Untuk diketahui, cara daftar PKH 2021 dan cek penerima secara online lewat HP cukup mudah untuk dilakukan.
Selengkapnya, Anda bisa simak cara daftar PKH 2021 dan cek penerima secara online lewat HP di akhir artikel ini.
Bansos PKH hingga kini masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mendapatkan Bansos PKH ini, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sekadar informasi, masyarakat bisa melakukan daftar bansos PKH 2021 melalui aparat pemerintahan setempat.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berharap bansos PKH bisa meningkatkan daya beli 33,6 juta warga selama masa PPKM.