Cara Mudah Cek Penerima PKH 2021 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- 24 Juli 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi - Cek penerima PHK 2021 secara online mudah, Anda tinggal akses cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Cek penerima PHK 2021 secara online mudah, Anda tinggal akses cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay./

PR DEPOK – Masyarakat hingga kini masih bisa cek penerima PKH 2021 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui artikel ini, Anda juga bisa simak cara daftar PKH 2021 selain cek penerima secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Maka dari itu, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkah-langkah untuk daftar dan cek penerima PKH 2021.

Baca Juga: Ramai Desakan Jokowi Mundur, Taufik Damas Sebut Pemerintah Masih Kuat: Wong DPR, TNI, dan Polri Masih Dukung

Untuk mendapatkan bansos PKH ini, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berharap PKH 2021 mampu meningkatkan daya beli 33,6 juta masyarakat.

Kini, masyarakat sendiri tengah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Baca Juga: Jokowi Minta Anak-anak Tetap Gembira Saat Pandemi, Peneliti UGM: Gimana Bisa Bahagia? Orang Tua Mereka Tiada

Menurut penuturan Risma, sasaran PKH 2021 yakni sebanyak 10 juta KPM. Akan tetapi, jumlah warga yang merasakan manfaat bansos tersebut total 33.674.865 orang.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x