PR DEPOK – Masyarakat hingga kini masih bisa cek penerima PKH 2021 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui artikel ini, Anda juga bisa simak cara daftar PKH 2021 selain cek penerima secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Maka dari itu, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkah-langkah untuk daftar dan cek penerima PKH 2021.
Untuk mendapatkan bansos PKH ini, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berharap PKH 2021 mampu meningkatkan daya beli 33,6 juta masyarakat.
Kini, masyarakat sendiri tengah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
Menurut penuturan Risma, sasaran PKH 2021 yakni sebanyak 10 juta KPM. Akan tetapi, jumlah warga yang merasakan manfaat bansos tersebut total 33.674.865 orang.