Syarat dan Cara Pengambilan BST di Kantor Pos untuk Cairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu

- 24 Juli 2021, 15:38 WIB
Seorang warga Paledang Kota Bogor menerima bantuan sosial tunai (BST) secara simbolis di kediamannya.
Seorang warga Paledang Kota Bogor menerima bantuan sosial tunai (BST) secara simbolis di kediamannya. /ANTARA/

PR DEPOK – Bansos tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah disalurkan mulai pekan ketiga Juli 2021.

Dana BST yang diberikan pada Juli 2021, merupakan dana BST periode Mei-Juni 2021.

Untuk diketahui, pada skema awal penyaluran BST hanya sampai April 2021 dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Dana BST periode Mei-Juni 2021 merupakan dana tambahan setelah sebelumnya pemerintah menambahkan alokasi dana BST untuk dua bulan lagi.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Tunai BST Kemensos Rp600 Ribu Juli 2021

Dengan dana BST periode Mei-Juni 2021 yang diberikan sekaligus, maka penerima akan mendapatkan dana BST sebesar Rp600.000 pada penyaluran Juli 2021 ini.

Dana BST dapat diambil melalui kantor Pos setempat, sesuai dengan surat undangan penerima BST yang diberikan RT/RW atau kelurahan/desa.

Namun, khusus bagi warga wilayah Jabodetabek, dana BST akan disalurkan langsung oleh petugas Pos ke alamat masing-masing atau melalui pihak RT/RW setempat.

Baca Juga: Daftar 49 Kabupaten Kota yang Dapat Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x