2. Bantuan PKH untuk anak usia 0-6 tahun (dibatasi 2 anak) Rp3 juta.
3. Bantuan PHK bagi siswa SD atau sederajat Rp900.000, siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA/sederajat yang Rp2 juta per tahun.
4. Bantuan PKH bagi lansia (usia lebih 70 tahun maksimal 1 orang) Rp2,4 juta per tahun.
5. Bantuan PKh bagi penyandang disabilitas berat (maksimal 1 orang) Rp2,4 juta orang tahun.
Setiap kategori penerima PKH pada masa PPKM nanti akan mendapat bonus bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.
Sedangkan, jalur penyaluran PKH via bank-bank himbara yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.
Demikianlah, informasi mengenai cara daftar PKH 2021, cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, beserta besaran dan sasaran penerima pada masa PPKM Darurat.***