Syarat dan Cara Daftar PKH 2021, Beserta Sasaran dan Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id Online

- 25 Juli 2021, 10:40 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) berharap bansos PPKM Darurat, salah satunya PKH 2021 bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) berharap bansos PPKM Darurat, salah satunya PKH 2021 bisa meningkatkan daya beli masyarakat. //Antara./

2. Bantuan PKH untuk anak usia 0-6 tahun (dibatasi 2 anak) Rp3 juta.

3. Bantuan PHK bagi siswa SD atau sederajat Rp900.000, siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA/sederajat yang Rp2 juta per tahun.

4. Bantuan PKH bagi lansia (usia lebih 70 tahun maksimal 1 orang) Rp2,4 juta per tahun.

5. Bantuan PKh bagi penyandang disabilitas berat (maksimal 1 orang) Rp2,4 juta orang tahun.

Setiap kategori penerima PKH pada masa PPKM nanti akan mendapat bonus bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.

Sedangkan, jalur penyaluran PKH via bank-bank himbara yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.

Demikianlah, informasi mengenai cara daftar PKH 2021, cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, beserta besaran dan sasaran penerima pada masa PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x