Baca Juga: Akui Pertama Kali Perankan Karakter Pria, Lucinta Luna Keluarkan Suara Cowok: Aku Jadi Cowok
7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima banpres akan mendapatkan uang senilai rp1,2 juta untuk satu kali pencairan.
Adapun pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap 2 disalurkan dalam 3 periode, yakni bulan Juli, Agustus, dan September 2021.***