2. Masukan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP;
3. Masukan juga kode verifikasi sesuai gambar;
4. Klik ‘Proses Inquiry’.
Nantinya hasil dari pengecekan akan bertuliskan sebagai berikut jika Anda termasuk ke dalam daftar nama penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM.
“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an.’Nama Anda’ dengan nomor rekening ‘nomor rekening Anda’. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP”.
Baca Juga: Melaney Recardo Ungkap Billy Syahputra Sempat Menyukai Temannya yang Memiliki Dua Anak
Sedangkan jika Anda tidak termasuk sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM hasil dari pengecekan akan bertuliskan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.***