PR DEPOK – Bagi masyarakat yang mau mendapat BST dari Kementerian Sosial (Kemensos), sebaiknya mengetahui sejumlah informasi terkait cara daftar BST 2021, beserta cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, jika sudah mengetahui cara daftar BST 2021, maka calon penerima tinggal mengikuti cara cek penerima BST Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id, cukup menggunakan NIK KTP.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang belum tahu cara daftar BST 2021, tentu sia-sia mengikuti tahapan cara cek penerima BST Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id, karena otomatis nama tidak terdata pada situs tersebut.
Baca Juga: Masalah Kesehatan Anak yang Paling Sering Terjadi Pada Masa Pandemi Covid-19
Untuk diketahui, cara daftar BST 2021 sama dengan tahapan daftar DTKS Kemensos, karena Kemensos pada dasarnya menggunakan data DTKS Kemensos dalam penyaluran bantuan ini.
Jadi, agar terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id, berikut syarat dan cara daftar BST 2021.
Syarat dan cara daftar DTKS Kemensos
Syarat daftar DTKS Kemensos
1. Calon penerima BST termasuk warga miskin/rentan miskin.