Info Terbaru Tambahan Bansos PPKM Level 4: PPN Sewa Toko, Subsidi Gaji, Diskon Listrik, BPUM, Kartu Sembako

- 26 Juli 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Aprillio Akbar/Antara

PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan menyusul perpanjangan penerapan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Tambahan bansos terbaru selama PPKM Level 4 adalah pemerintah akan memberikan bantuan bagi dunia usaha yaitu menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi penyewa toko di tempat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni sampai Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif atau tambahan bansos PPKM Level 4 tersebut rencananya juga akan diberikan kepada sektor-sektor lain yang terdampak seperti transportasi dan pariwisata.

Baca Juga: Gerindra Minta Semua Oposisi Bantu Lawan Covid-19, Cipta Panca: Bantuan Apa Lagi yang Ente Mau?

Namun Airlangga Hartarto belum memberikan detail lebih lanjut terkait insentif tersebut mengingat pengaturannya saat ini masih dalam proses finalisasi.

“Ini PMK nya sedang dalam proses,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Senin, 26 Juli 2021.

Meski demikian, pemerintah turut memberikan berbagai bantuan lain dalam rangka mendukung masyarakat di tengah kebijakan PPKM Level 4.

Baca Juga: Respons Aksi Sidak Jokowi ke Apotek, Roy Suryo: Masih Ada Ribuan di Seluruh Indonesia, Harus Adil ke Semuanya

Bantuan tersebut di antaranya menambah bansos Kartu Sembako besarnya Rp200.000 untuk dua bulan bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x