Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bantuan PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako

- 26 Juli 2021, 10:40 WIB
Laman DTKS Kemensos.
Laman DTKS Kemensos. /Dok Kementerian Sosial

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5. Khusus untuk BPNT/Kartu Sembako, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: V dan Jungkook BTS Ungkap Kesulitan yang Dialami Grupnya Selama Pandemi Covid-19

Sebagai informasi, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras masing-masing 10 kg per keluarga untuk 10 juta keluarga penerima manfaat PKH, 10 juta keluarga penerima BST, dan 8,8 juta keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako di luar penerima PKH.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x