Syarat dan Cara Daftar BLT bagi Lansia 2021, Bisa Dapat Rp2,4 Juta dan Bonus 10 Kilogram Beras

- 26 Juli 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

3. Calon penerima bansos BLT lansia tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika 3 syarat daftar bansos BLT Lansia 2021 tersebut telah terpenuhi, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan BPUM Tahap 2, Sebanyak 1,5 Juta Orang Akan Ditransfer BLT UMKM Bulan Ini

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Sementara itu, terkait besaran BLT PKH 2021 ada lima kategori penerima PKH 2021 dengan total sasaran 33,6 juta penerima.

Baca Juga: Wamendes Tuding Partai Demokrat Tunggangi Mahasiswa Demo 'Jokowi End Game', Ossy Desak Jubir Kemendes Jawab

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x