Sementara itu, seperti yang telah disebutkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT harus terdaftar sebagai KPM dan memiliki KKS.
Masyarakat bisa membuat KKS dengan mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau kelurahan/desa.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Informasinya
Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos BPNT.
Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Surat teknis pendaftaran.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Dibuka Semester II 2021