Cara Ambil Bansos di Kantor Pos Beserta Syarat Dokumen Pencairan BST Lengkap

- 30 Juli 2021, 17:10 WIB
Warga menerima bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Warga menerima bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. /Yulius Satria Wijaya/Antara

PR DEPOK – Bansos tunai sebesar Rp600.000 sudah mulai disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak pekan ketiga Juli 2021.

Bansos tunai tersebut disalurkan Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, KPM bisa mengambil bansos tunai dari Kemensos tersebut di kantor Pos yang telah ditentukan melalui surat undangan pengambilan bansos.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online Lewat HP

Untuk diketahui, dana bansos tunai sebesar Rp600.000 merupakan dana bansos periode Mei-Juni 2021 yang disalurkan sekaligus pada Juli 2021.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Selain bansos tunai, pemerintah juga akan memberikan bantuan lain kepada KPM berupa bantuan beras sebanyak 10 kg.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bansos Tunai, BPNT, dan PKH

Bantuan beras 10 kg tersebut akan disalurkan oleh Perum Bulog kemudian didistribusikan oleh aparat pemerintah setempat, seperti kelurahan/desa atau RT/RW kepada KPM.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x