Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 bagi PKH yang Berstatus sebagai Siswa SD, SMP, dan SMA

- 30 Juli 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

PR DEPOK – Tdak hanya menggulirkan bansos untuk masyarakat umum, di masa pandemi pemerintah juga memberikan bantuan bagi peserta didik di berbagai jenjang. Untuk itu simak syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 berikut.

Bantuan yang diperuntukkan bagi peserta didik termasuk golongan penerima PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 akan sama dengan syarat dan cara daftar PKH Kemensos.

Sementara itu, agar menjadi penerima PKH Kemensos, calon pendaftar terlebih dahulu harus terdata di DTKS Kemensos, sehingga syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 harus mengikuti syarat dan cara daftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pintu Mana yang Paling Menarik? Pilih Salah Satu dan Lihat Gambaran Seputar Kepribadian Anda

Sebelum membahas rincian syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos, ada baiknya simak informasi terkini penyaluran PHK pada masa PPKM.

Pemerintah pada masa PPKM menyasar sebanyak 33,6 juta calon penerima yang tergolong dalam PKH 2021.

Khusus untuk calon penerima PKH kriteria peserta didik 2021, berikut sasarannya:

1. BLT anak sekolah 2021 bagi siswa SD atau sederajat sebesar Rp900.000 per tahun.

2. BLT anak sekolah 2021 bagi siswa SMP atau sederajat sebesar Rp1,5 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x