Dorong Ekonomi Masyarakat, Pemerintah Bagikan BPUM Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro

- 30 Juli 2021, 18:45 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Twitter.com/@setkabgoid

PR DEPOK – Dalam rangka mendorong sektor ekonomi nasional di tengah terpuruknya ekonomi diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang terjadi, pemerintah telah menyiapkan bantuan yang akan segera dibagikan.

Secara resmi, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa akan ada Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan dibagikan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di tahun 2021 ini.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @jokowi pada 30 Juli 2021 Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam rangka mendorong ekonomi masyarakat, bantuan akan dibagikan.

Baca Juga: BTN Andalkan Inovasi Digital Garap Pasar Perumahan

Bantuan yang akan dibagikan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil tersebut menurut Jokowi senilai satu koma dua juta per orang.

Bantuan hibah sebesar Rp1,2 juta per orang tersebut untuk mendorong ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19,” tutur Jokowi.

Jokowi menuturkan bahwa terkait bantuan itu, dia berharap para pelaku usaha dapat tetap bertahan sekuat tenaga hingga vaksinasi yang tengah gencar dilakukan pemerintah telah berhasil membentuk ketebalan komunal di masyarakat.

Saya berharap para pelaku usaha untuk tetap bertahan sekuat tenaga hingga vaksinasi yang secara gencar dilakukan pemerintah telah berhasil membentuk kekebalan komunal di masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Tingkat BOR di RS Jawa Barat Menurun, Ridwan Kamil: Terima Kasih Kepada Semua yang Bekerja Keras

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x