PR DEPOK – Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa langsung terima uang di lembaga penyalur, tanpa perlu mengantre.
Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta hanya akan dicairkan dalam satu kali, dengan masing-masing penerima banpres senilai Rp1,2 juta.
Untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan Juli 2021, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) hanya akan mencairkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Sebelum BSU 2021 Dicairkan, Data dari Calon Penerima Berikut Ini Akan Diperiksa Kemnaker
Kabar baiknya, pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa menggunakan reservasi online melalui eform BRI.
Penerima banpres bisa menjadwalkan sendiri untuk melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di lembaga penyalur.
Pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima bisa mendapatkan kuota antrean, sehingga nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau lembaga penyalur dana BLT UMKM Rp1,2 juta.
Berikut manfaat reservasi online bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta: