PR DEPOK – Bansos beras DKI Jakarta telah disalurkan mulai 29 Juli hingga 17 Agustus 2021.
Bansos beras DKI ini merupakan bantuan langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sumber dana untuk pengadaan bansos beras DKI ini berasal dari APBD provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Ambil Bansos di Kantor Pos Beserta Syarat Dokumen Pencairan BST Lengkap
Penyaluran bansos beras DKI akan dilakukan oleh Dinas Sosial bersama dengan penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta.
Bansos beras DKI ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos tunai (BST) DKI tahap 5 dan 6.
Melalui bansos beras DKI, KPM akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg jenis premium.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online Lewat HP
Berdasarkan data dari Dinas Sosial DKI Jakarta, penerima BST DKI tahap 5 dan 6 mencapai 1.007.379 KK.