PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 diberikan dengan tujuan untuk menjaga kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.
Melalui BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pekerja atau buruh akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 untuk dua bulan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM 2021 secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Uang bantuan tersebut akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp8,8 triliun dalam pengadaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Ditargetkan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mencapai 8 juta pekerja atau buruh.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras DKI Jakarta secara Online Pakai Kartu Keluarga KK
Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di saat PPKM 2021 berlangsung.