Dana BSU BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 Bisa Gagal Diterima Jika Hal ini Terjadi

- 31 Juli 2021, 19:30 WIB
Ilustarasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustarasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja atau buruh guna tetap menjaga kemampuan ekonomi selama masa pandemi Covid-19, khususnya di masa PPKM 2021.

Dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp8,8 triliun.

Baca Juga: 3 Kriteria Pekerja ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketengakerjaan BSU 2021

Pemerintah menargetkan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mencapai 8 juta pekerja.

Melalui BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pekerja akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp500.000 untuk dua bulan.

Nantinya, dana bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta dan akan ditransfer langsung melalui bank penyalur.

Baca Juga: Hanya 5 Sektor Kerja ini yang Diutamakan Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Namun, harus diperhatikan, bahwa dana bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 juga bisa gagal diterima atau dicabut.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x