Info Terkini BLT BPJS Ketenagakerjaan, Syarat hingga Daftar Wilayah Pekerja Penerima BSU 2021

- 31 Juli 2021, 19:35 WIB
Cek syarat agar bisa terima BSU Rp1 juta dari Kemnaker.
Cek syarat agar bisa terima BSU Rp1 juta dari Kemnaker. /Pixabay

 

PR DEPOK – Usai pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan pencairan BSU 2021, segera cek informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi syarat, daftar wilayah penerima bantuan hingga golongan karyawan yang tidak bisa dapat bantuan.

Untuk diketahui syarat dapat BSU, daftar wilayah penerima dan golongan karyawan yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ada perubahan dibandingkan penyaluran tahun sebelumnya.

Beberapa syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, daftar wilayah penerima, dan golongan yang ditetapkan untuk mendapat BSU umumnya disesuaikan dengan kondisi PPKM saat ini.

Baca Juga: BSU 2021, BPJS Ketenagakerjaan Telah Serahkan 1 Juta Data dari Estimasi 8,7 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji

Terkait hal tersebut, Kemnaker baru-baru ini sudah menerima data calon penerima BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pihaknya telah menerima 1 juta data karyawan calon penerima BSU dari 8,73 juta yang diproyeksikan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker.

Kemneker dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 menyiapkan dana sebesar Rp8,8 triliun bagi karyawan dan masing-masing akan mendapat Rp1 juta sekaligus dari jatah 2 bulan penyaluran.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x