Bagaimana jika Calon Penerima BSU Tak Miliki Rekening untuk Cairkan Bantuan? Berikut Penjelasan Kemnaker

- 31 Juli 2021, 22:10 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2021, karena itu cek rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Akan tetapi, bagaimana jika karyawan calon penerima BSU dari Kemnaker tidak bisa cek rekening penerima karena belum memiliki rekening untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?

Untuk menyikapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan akan membuat rekening bagi karyawan yang memenuhi syarat penerima BSU 2021, agar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Apa yang Perlu Kita Ketahui dari Long Covid dan Bagaimana Cara Memulihkannya? Berikut Penjelasan Ahli

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank Himbara dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun bank penyalur BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 meliputi bank Himbara yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Sedangkan, khusus untuk penyaluran dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hingga kini Kemnaker sudah menerima data calon penerima BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Berikan Opini Mengenai Kasus ICW dan Moeldoko, Teddy Gusnaidi: Berdasarkan UU Ormas Tidak Ada Kewenangan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x