5. Pekerja yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 harus bergaji paling banyak Rp3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
6. Karyawan pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa transportasi (kecuali pendidikan dan kesehatan), aneka industri, properti dan real estate.
Selain itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, diprioritaskan bagi karyawan dengan gaji dibawah Rp3,5 juta yang belum menerima program Kartu Prakerja, PKH, atau BLT UMKM.
Bagi karyawan penerima BSU 2021 yang sudah memiliki rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, bisa lakukan 3 cara cek rekening berikut ini.
- Karyawan yang memiliki mobile banking bisa langsung dapat cek rekening di handphone.
- Karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa langsung cek rekening di ATM.
- Karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa datang langsung ke kantor cabang bank penyalur untuk cek rekening dengan tetap menjaga protokol kesehatan.***