Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BST, Kartu Sembako dan Bonus Beras 10 Kilogram di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Agustus 2021, 20:57 WIB
Laman DTKS Kemensos.
Laman DTKS Kemensos. /Dok Kementerian Sosial

PR DEPOK – Cara cek daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BPNT/Kartu Sembako bisa dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, masyarakat yang akan mendapatkan bantuan PKH, BST dan Kartu Sembako adalah yang telah daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos dan kemudian namanya tercantum di link cekbansos.kemensos.go.id.

Lantas bagaimana cara cek daftar penerima bantuan PKH, BST dan Kartu Sembako melalui cekbansos.kemensos.go.id?

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos, Lengkap dengan Syarat untuk Dapat Bantuan PKH, BST, dan BPNT

Sebelum mengecek, simak terlebih dahulu sejumlah persyaratan berikut untuk meyakinkan Anda lolos sebagai penerima bantuan PKH, BST dan Kartu Sembako:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

2. Calon penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3. Calon penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 bagi PKH yang Berstatus sebagai Siswa SD, SMP, dan SMA

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x