PR DEPOK – Cara cek daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BPNT/Kartu Sembako bisa dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, masyarakat yang akan mendapatkan bantuan PKH, BST dan Kartu Sembako adalah yang telah daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos dan kemudian namanya tercantum di link cekbansos.kemensos.go.id.
Lantas bagaimana cara cek daftar penerima bantuan PKH, BST dan Kartu Sembako melalui cekbansos.kemensos.go.id?
Sebelum mengecek, simak terlebih dahulu sejumlah persyaratan berikut untuk meyakinkan Anda lolos sebagai penerima bantuan PKH, BST dan Kartu Sembako:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
2. Calon penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
3. Calon penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 bagi PKH yang Berstatus sebagai Siswa SD, SMP, dan SMA