PR DEPOK – Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat 2021 masih terus dilakukan Kemensos hingga Agustus 2021.
Sebelumnya, penyaluran bansos ini digulirkan sebagai respon dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat 2021.
Bansos PPKM Darurat 2021 ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Dapat BSU Rp1 Juta
Kemensos menyalurkan bansos PPKM Darurat 2012 yang meliputi bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).
Melalui ketiga jenis bansos tersebut, KPM DTKS Kemensos akan mendapatkan sejumlah bantuan berupa uang tunai dengan besaran yang berbeda tergantung jenis bansosnya.
Untuk bansos tunai atau BST, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Cairkan BSU Rp1 juta
Dana bantuan tersebut merupakan bantuan periode Mei-Juni 2021 yang disalurkan sekaligus di masa PPKM Darurat 2021.