Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Agustus 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi bansos beras 10 kg.
Ilustrasi bansos beras 10 kg. /ANTARA/

PR DEPOK – Bansos beras 10 kg masih dalam proses penyaluran di sejumlah wilayah di Indonesia.

Bansos beras 10 kg ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos beras 10 kg kepada KPM guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Baca Juga: Pemerintah Beri Kesempatan untuk Daftar Bansos 2021, Kesempatan untuk Masyarakat Terdampak Mendapatkan Bantuan

Bansos beras 10 kg diberikan kepada 20 juta KPM yang terdiri dari 10 juta KPM bansos tunai (BST), dan 10 juta KPM program keluarga harapan (PKH).

Bansos beras 10 kg akan disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Kemudian akan didistribusikan kepada KPM melalui RT/RW setempat.

Masyarakat dapat melakukan cek terdaftar atau tidak menjadi penerima bansos beras 10 kg dari Kemensos ini.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Lewat HP di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

Untuk melakukan cek penerima bansos beras 10 kg, bisa dilakukan dengan mengetahui apakah terdaftar sebagai peserta BST atau PKH di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x